Kabar terbaru yang disampaikan oleh UPT P4OP menyatakan bahwa saat ini KJP Plus tahap 2 sedang dalam tahap finalisasi data
Baca Juga: Pemerintah Sasar 28,8 Juta Penerima Bansos Top Kartu Sembako 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Seperti diketahui Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 berlangsung secara bertahap mulai 14 Oktober kemarin.
Kendati demikian, sejauh ini belum ada keterangan resmi tentang penetapan tanggal pencairan KJP plus tahap 2.
Dana dari KJP Plus hanya bisa digunakan untuk membeli perlengkapan dan peralatan yang menunjang pendidikan.
Berikut besaran dana yang akan didapatkan oleh penerima KJP Plus :
1. SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.
2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.
3. SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp290.000 ribu.