Informasi Terbaru KJP Plus Tahap 2 Jadwal Cair, Besaran, Hingga Syarat Penerima

- 18 November 2021, 05:26 WIB
Update Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2021, Benarkah Akan Segera Cair?
Update Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2021, Benarkah Akan Segera Cair? /Instagram UPT P4OP/

Jurnal Makassar - Simak informasi terbaru terkait penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 mulai dari jadwal cair, jumlah besaran, hingga syarat penerima.

KJP Plus adalah program yang diberikan agar warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Adapun dana KJP Plus menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kapan Jadwal Top Up Bansos Rp600 Ribu Untuk 28,8 Juta Keluarga? Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

Melalui KJP Plus akan disalurkan bantuan pendidikan kepada anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta.

Sementara itu, pengumuman nama calon penerima KJP Plus tahap 2 bisa dilihat melalui kjp.jakarta.go.id.

Informasi pencairan KJP Plus tahap 2 bisa dipantau melalui laman resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Top Up Kartu Sembako Cair November

Informasi termasuk jadwal pencairan hingga syarat penerima disajikan secara terperinci di laman kjp.jakarta.go.id.

Selain itu, informasi pencairan KJP Plus juga dapat dipantau melalui akun sosial media UPT P4OP.

Kabar terbaru yang disampaikan oleh UPT P4OP menyatakan bahwa saat ini KJP Plus tahap 2 sedang dalam tahap finalisasi data

Baca Juga: Pemerintah Sasar 28,8 Juta Penerima Bansos Top Kartu Sembako 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Seperti diketahui Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 berlangsung secara bertahap mulai 14 Oktober kemarin.

Kendati demikian, sejauh ini belum ada keterangan resmi tentang penetapan tanggal pencairan KJP plus tahap 2.

Dana dari KJP Plus hanya bisa digunakan untuk membeli perlengkapan dan peralatan yang menunjang pendidikan.

Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id Sekarang Juga, Bansos Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu Cair November-Desember

Berikut besaran dana yang akan didapatkan oleh penerima KJP Plus :

1. SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.

2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.

3. SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp290.000 ribu.

Baca Juga: Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id, Top Up Bansos Rp600 Ribu Cair ke 28,8 Juta Penerima Manfaat

4. SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.

5. PKBM: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.

Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :

Baca Juga: Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id, PKH Tahap 4 Sudah Cair Lagi

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Demikian informasi mengenai KJP Plus tahap 2 yang akan segera cair tahun 2021.***

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x