Jurnal Makassar – Bantuan dana pendidikan berupa KJP Plus tahap 2 kini telah dicairkan pemerintah kepada para penerima manfaat untuk menerima bantuan tersebut.
Kabar gembira kembali didapatkan bagi para penerima bantuan KJP Plus, bahwasanya bantuan KJP Plus tahap 2 telah disalurkan pemerintah pada Desember 2021.
Segera cek rekening anda sekarang juga untuk segera memastikan dan mendapatkan bantuan yang dicairkan pemerintah Desember ini.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Akses kjp.jakarta.go.id dan Pantau Rekening Melalui Aplikasi JakOne
Pencairan dana KJP Plus tahap 2 telah dicairkan pemerintah yang dimulai pada hari Rabu, 8 Desember 2021.
Dilansir jurnalmakassar dari akun Instagram @jakone.mobile, bahwa penyaluran bantuan KJP Plus tahap 2 telah disalurkan pemerintah pada 8 Desember 2021.
Adapun bantuan yang diterima oleh para peserta didik yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat sifatnya berbeda-beda.
Baca Juga: Unggul Dua Gol, Macan Putih Berhasil Bekuk PS Barito Putera Pekan Ke-16 BRI Liga 1
Hal tersebut dapat dilihat dari tingkat/jenjang pendidikan yang dimulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.