Jurnal Makassar - Kabar gembira, KJP Plus tahap 2 sudah cair kepada sejumlah siswa-siswi DKI Jakarta.
Oleh karena itu, cek status penerima KJP Plus tahap 2 melalui kjp.jakarta.go.id.
Kemudian pantau rekening melalui aplikasi JakOne untuk mengetahui apakah dana KJP Plus tahap 2 sudah cair atau belum.
Baca Juga: Buruan! Cek Saldo Rekening Sekarang, KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair
Berikut ini adalah sejumlah informasi penting terkait pencairan KJP Plus tahap 2.
KJP Plus tahap 2 mulai dicairkan pada 29 November 2021 lalu.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021," tulis akun Instagram @upt.p4op.
Seperti diketahui, KJP Plus tahap 2 merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada sejumlah pelajar dan mahasiswa yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Seputar informasi top Up kartu Sembako Rp300 Cair Desember 2021, Simak Ulasannya