1. Login di pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP ".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulis nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait penerima bantuan PIP anak sekolah akan muncul
Pencairan bantuan PIP dapat dilakukan jika Siswa SD, SMP, SMA memegang Kartu Indonesia Pintar di Bank BNI dan BRI yang harus didampingi Orang Tua/wali/guru.
Adapun rincian penyaluran bantuan PIP bagi anak sekolah dari jenjang SD, SMP SMA sampai pada 31 Desember 2021.
Baca Juga: Tanggal Cair Program Indonesia Pintar PIP 2021 Kapan? Akses via pip.kemdikbud.go.id
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran bantuan PIP yang diberikan untuk tiap jenjang anak sekolah berbeda-beda, yakni: