BURUAN Cek Rekening, Dana KJP Plus Tahap 2 Cair 7 Januari 2022

- 7 Januari 2022, 20:15 WIB
KJP Plus tahap 2 Desember Sudah Cair ke Rekening Siswa, Ingat Jangan Tarik Semuanya, Ini Kata UPT P4OP.
KJP Plus tahap 2 Desember Sudah Cair ke Rekening Siswa, Ingat Jangan Tarik Semuanya, Ini Kata UPT P4OP. /Tangkap layar/Instagram @jakone.mobile

Jurnal Makassar - Kabar gembira, akhirnya pengumuman terkait dana KJP Plus Tahap 2 sudah keluar.

Oleh karena itu, segera cek rekening untuk memastikan apakah dana KJP Plus Tahap 2 sudah masuk atau belum.

Berikut ini adalah sejumlah penjelasan mengenai pencairan dana KJP Plus tahap 2.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! KJP Plus Tahap II Sudah Cair Hari Ini, Segera Cek Status Penerima

Seperti diketahui, KJP Plus Tahap 2 sangat dinantikan oleh para penerima manfaat.

Pasalnya, saat ini sudah memasuki sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Dipantau dari akun Instagram @upt.p4op, KJP Plus tahap 2 akan dilaksanakan hari ini, 7 Januari 2022.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022," tulis @upt.p4op.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 cair januari 2022, Penerima Bisa Dapatkan Bantuan Sebesar Rp3 Juta

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022," lanjut keterangan postingan tersebut.

Selain itu, Untuk bisa mendapatkan KJP Plus tahap 2 ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni.

1. Terdaftar dan masih aktif pada salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca Juga: Moonton: Kecerdasan Buatan dan Rancangan Update Terbaru untuk Mobile Legend Bang Bang 2022

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Adapun besaran dana yang didapatkan penerima KJP Plua adalah sebagai berikut :
- SD/sederajat Rp 250.000,

- SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000,

- SMA/sederajat Rp 420.000,

- SMK sebesar Rp 450.000.

Dana bantuan yang digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan cair ke rekening JakOne jika ada dua tanda berikut ini.

Baca Juga: Aktivis Dakwah Jangan Anti TikTok, Aab Elkarimi: Potensi Besar Menyebar Kebaikan

1. Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

2. Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru yang didapatkan di Aplikasi JakOne Mobile.

Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:

Baca Juga: YES! BLT Anak Sekolah Cair Januari 2022, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3 Juta Cair Januari 2022

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Demikian informasi mengenai cara cek rekening penerima dana KJP Plus Tahap 2 yang cair 7 Januari 2022.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah