Benarkah BPUM Tidak Dilanjutkan? Begini Caranya Dapatkan Bantuan UMKM 2022

- 9 Januari 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi - Bantuan dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selain BPUM adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM yang bisa mengajukan terakhir 31 Desember 2021.
Ilustrasi - Bantuan dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selain BPUM adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM yang bisa mengajukan terakhir 31 Desember 2021. /PORTAL PURWOKERTO/Yumi Karasuma

Jurnal Makassar - BPUM merupakan program bantuan yang ditunggu oleh sejumlah pelaku UMKM.

Akan tetapi, benarkah BPUM tidak dilanjutkan pada tahun 2022 ini? Simak informasinya dalam artikel ini.

Selain itu, ketahui solusi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan UMKM 2022.

Baca Juga: BPUM Tidak Cair 2022? Tenang Saja, Cukup Penuhi Syarat Ini Kamu Bisa Dapat BLT UMKM Rp3,55 Juta

Pertama-tama, sejauh ini telah sempat beredar sejumlah kabar terkait penyaluran BPUM 2022 di sosial media.

Beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan cair pada Januari 2022.

Bahkan terdapat beberapa tayangan informasi terkait daftar penerima BPUM beberapa waktu belakangan.

Baca Juga: Benarkah Dalil Anak Kecil Dilarang ke Masjid Ini Penjelasan Buya Yahya

Namun dikutip dari Insulteng, kabar tersebut merupakan berita bohong atau hoax.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x