Benarkah BPUM atau BLT UMKM Bakal Cair di 2022? Simak Informasi Ini

- 7 Januari 2022, 18:40 WIB
KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Isi Pesannya
KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Isi Pesannya /WartaSumbawa

Jurnal Makassar - Pemerintah melalui sejumlah kementerian akan meneruskan beberapa program bansos.

Salah satu yang paling dinantikan adalah BPUM atau BLT UMKM.

Oleh karena itu, berikut ini adalah informasi seputar BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: HORE! BLT UMKM Cair 2022? Ini Jadwal Cair Hingga Total Besaran yang Diterima

BPUM atau BLT UMKM merupakan salah satu jenis bantuan yang disalurkan untuk membantu para pelaku usaha mikro.

Namun kendati demikian, pelaku usaha mikro harus memenuhi sejumlah syarat untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM tersebut.

Salah satu diantaranya adalah pelaku usaha mikro yang tidak pernah menerima jenis bansos apapun dari pemerintah.

Baca Juga: Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Sasar Korban PHK Cair Februari 2022, Simak Cara Mendapatkannya

Seperti diketahui, BPUM atau BLT UMKM digelontorkan oleh pemerintah ada akhir tahun lalu, yakni 31 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x