Jurnal Makassar - Pemerintah melalui sejumlah kementerian akan meneruskan beberapa program bansos.
Salah satu yang paling dinantikan adalah BPUM atau BLT UMKM.
Oleh karena itu, berikut ini adalah informasi seputar BPUM atau BLT UMKM.
Baca Juga: HORE! BLT UMKM Cair 2022? Ini Jadwal Cair Hingga Total Besaran yang Diterima
BPUM atau BLT UMKM merupakan salah satu jenis bantuan yang disalurkan untuk membantu para pelaku usaha mikro.
Namun kendati demikian, pelaku usaha mikro harus memenuhi sejumlah syarat untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM tersebut.
Salah satu diantaranya adalah pelaku usaha mikro yang tidak pernah menerima jenis bansos apapun dari pemerintah.
Baca Juga: Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Sasar Korban PHK Cair Februari 2022, Simak Cara Mendapatkannya
Seperti diketahui, BPUM atau BLT UMKM digelontorkan oleh pemerintah ada akhir tahun lalu, yakni 31 Desember 2021.