Untuk kuota jalur pendaftaran lewat perpindahan kuotanya terbilang kecil yaitu hanya 2% saja.
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jenjang SD jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua dan anak guru dilakukan secara online lewat laman web https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).***