Dokumen Pelengkap Daftar KIP Kuliah Beserta Rincian Biaya Pendidikan dan Tunjangan yang Diberi 

- 25 Juni 2022, 22:20 WIB
Dokumen Pelengkap Daftar KIP Kuliah Beserta Rincian Biaya Pendidikan dan Tunjangan yang Diberi 
Dokumen Pelengkap Daftar KIP Kuliah Beserta Rincian Biaya Pendidikan dan Tunjangan yang Diberi  /tim portalkudus/kip kuliah kemdikbud

-          Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Namun, jika calon pendaftar tidak memiliki dokumen di atas, dapat menggunakan bukti lain berupa keterangan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan. 

Selain itu, dapat juga dihitung dengan ketentuan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000. 

Baca Juga: Hukum Kurban Di Tengah Wabah PMK, Ini Penjelasan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Adapun anggaran biaya Pendidikan dan tunjangan hidup yang diberikan lewat KIP Kuliah, sebagai berikut:

Besaran biaya pendidikan untuk Prodi dengan Akreditasi A maksimal mencapai 12 juta, Akreditasi B maksimal sebesar 4 juta, dan Akreditasi C maksimal sebesar 2,4 juta. 

Dengan difasilitasinya biaya pendidikan ini perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan. 

Untuk biaya hidup mahasiswa terbagi atas 5 klaster wilayah biaya hidup. 

Dimulai dari 800 ribu, 950 ribu, 1.1 juta, 1.25 juta, dan 1.4 juta per bulan yang didasarkan pada hasil survei sosial ekonomi nasional oleh BPS.

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah:

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x