Pemprov Kaltara Ajukan Bantuan Langsung Tunai untuk 4.938 UMKM

- 15 September 2020, 11:26 WIB
Irianto
Irianto /Istimewa

KaltaraBicara - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kalimantan Utara telah mengajukan usulan kepada pemerintah agar sebanyak 4.938 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pengajuan usulan BLT ini merupakan pengajuan UMKM ke kabupaten/kota dengan nilai Rp2,4 juta untuk memanfaatkan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.

Baca Juga: Yansen TP Sempat Akui tak Bisa Bangun Infrastruktur Skala Besar

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengungkapkan, “Bantuan ini diberikan untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro yang terdampak  pandemi Covid-19,” pada Senin, 14 September 2020. Seperti dikutip kaltarabicara.com dari Antara.

Selanjutnya Banpres Produktif ini untuk menambah insentif bagi UMKM yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah. Sekaligus sebagai tambahan modal kerja.

Baca Juga: Bulan Depan Hasil Tes SKB CPNS Tana Tidung Kaltara akan Diumumkan

Irianto menjelaskan sesuai data dari Disperindagkop ada sebanyak 4.938 UMKM yang bakal menerima Banpres tersebut merupakan usulan dari UMKM yang mengajukan ke kabupaten/kota.

Saat ini data tersebut masih dalam proses usulan dan validasi.

“Banpres untuk pelaku UMKM ini, secara nasional informasinya akan diberikan kepada 12 juta UMKM. Sampai sekarang baru 9 juta yang terdaftar mengajukan bantuan. Jadi masih menerima usulan bahkan kemungkinan ditambah menjadi 15 juta,” ujar Irianto.

Sehingga jumlah pelaku UMKM di Kaltara sebanyak 12.459 usaha. Sementara ini, yang sudah mengusulkan sebanyak 4.938 pelaku.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Izinkan 25 Persen Kantor Terisi Saat PSBB Total

Untuk saat ini sedang diverifikasi. Karena sesuai petunjuk dari pusat, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Diharapkan program Banpres ini dapat tersalurkan kepada pelaku UMKM di Kaltara.

Diketahui untuk syarat pengajuan Banpres ini, diantaranya, tiap pelaku UMKM yang mengajukan bantuan melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengantar dari Disperindagkop kabupaten/kota.

Teknis penyaluran, informasinya nanti melalui lembaga penyalur ke rekening masing-masing pelaku mikro.

Baca Juga: Perhatikan Aturan Baru yang wajib Dipatuhi Pada PSBB Total Jakarta

Dari berdasarkan data yang ada sebanyak 21.013 pelaku UMKM di Kaltara. Dengan rincian di Bulungan 3.480 UMKM, Tana Tidung 652 UMKM, Malinau 919 UMKM, Nunukan 2.535 UMKM, dan Tarakan 13.427 UMKM.

Editor: Ian Kaltara

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x