Penuhi Syarat ini BLT UMKM 2022 Cair Rp600 Ribu Februari 2022

- 16 Februari 2022, 10:52 WIB
BLT UMKM Cair Rp600 Ribu, syarat dan cara cairkan BLT UMKM Rp600 ribu dari pemerintah
BLT UMKM Cair Rp600 Ribu, syarat dan cara cairkan BLT UMKM Rp600 ribu dari pemerintah /Pixabay/

Jurnal Makassar – Simak ulasan syarat dapatkan BLT UMKM 2022 cair Rp600 ribu Februari 2022.

Cukup penuhi syarat ini BLT UMKM Rp600 ribu cair di rekening pelaku usaha Februari 2022.

Pelaku usaha sebagai calon penerima bansos BLT UMKM penuhi syarat ini agar bantuan dapat di cairkan di rekening Februari 2022.

Baca Juga: Meninggal Dunia, Dorce Gamalama Dikabarkan Akan Dimakamkan Dengan Protocol Covid-19

Raih bansos BLT UMKM Senilai Rp600 ribu hanya dengan penuhi syarat di bawah ini.

Sebelum lebih jauh pelaku perlu memahami tujuan di salurkan BLT UMKM Rp600 ribu agar di manfaatkan sebagaimana mestinya.

Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) perlu memahami informasi jumlah bantuan BLT UMKM yang akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: Ada Laga Super Big Match Borneo FC vs Bhayangkara FC

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring yang digelar minggu 16 Januari 2022, mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan.

Kali ini nominal yang diberikan kepada masyarakat hanya Rp600 dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Erick Tohir: Indonesia Kehilangan Sosok Bunda

Jumlah uang tersebut semakin sedikit dibanding dua tahun belakangan.

Di mana di awal pemberian BLT UMKM tahun 2020, pemerintah mencairkan 2,4 juta, lalu di tahun 2021 hanya 1,2 juta dan sekarang 2022 tinggal Rp 600 ribu.

Bantuan BLT UMKM memang diberikan pemerintah sebagai stimulus untuk mendorong pelaku usaha tetap berwirausaha di tengah pandemi Covid-19.

Pengurangan jumlah besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah dari tahun ke tahun, bertujuan agar kuota penerima bisa menyasar lebih banyak lagi pelaku usaha.

Baca Juga: PERISTIWA PENTING 16 Februari: Dari Makam Berlapis Emas Ditemukan sampai Panggilan 911 Digunakan Pertama Kali

Airlangga menyebutkan, kuota penerima tahun 2022 sebanyak 2,76 juta.

Di mana target 1 juta orang tersebut berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.

Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem.

Jadwal pemberian BLT dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mulai berlaku pada kuartal I/2022.

Baca Juga: MPL ID Season 9 Segera Dimulai, Ini Jadwal Pertandingan Pekan Pertama

Berikut, syarat dan cara daftar BLT UMKM Februari 2022.


-Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik
-Nomor kartu keluarga.
Nama lengkap, Alamat sesuai KTP.
-Bidang usaha.
-Nomor telepon aktif.

Adapun cara daftar BLT UMKM 2022 yaitu ;

1. Mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.

2. Wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.

Baca Juga: Dua Gol Carlos Fortes Bawa Arema FC Menang Atas Persita Tangerang BRI Liga 1

3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.

4. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 600 ribu diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Pendaftar dapat pengecek informasi penerima pada link eform.bri.co.id/bpum.

Sekian informasi syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah