PSSI Ubah Kebijakan Pemain U23 dalam BRI Liga 1 2023/2024 Untuk Piala Asia U23

- 2 Maret 2024, 14:01 WIB
PSSI resmi menghapus kewajiban memainkan pemain U-23 sebagai starter, berlaku mulai pekan ke-27.
PSSI resmi menghapus kewajiban memainkan pemain U-23 sebagai starter, berlaku mulai pekan ke-27. /Media Indonesia

JurnalMakassar.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mengambil langkah penting dengan mengajukan perubahan dalam implementasi penggunaan pemain U23 dalam kompetisi BRI Liga 1 2023/24.

Dalam rangka persiapan menghadapi Piala Asia U23 yang akan diselenggarakan di Qatar pada 15 Maret hingga 3 April 2024 mendatang.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan optimal bagi Tim Nasional U23, namun mendapat tantangan karena beberapa klub Liga 1 enggan melepas pemainnya pada periode kompetisi liga.

Pada tanggal 15 Februari 2024, LIB mengirimkan surat resmi kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan nomor 236/LIB-COR/II/2024.

Surat ini memohon untuk melakukan amandemen pada pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/24, yang berkaitan dengan kewajiban memainkan minimal satu pemain U23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI.

Permohonan amandemen ini didasari oleh dukungan penuh dari klub-klub BRI Liga 1 2023/24 terhadap partisipasi Tim Nasional U23 dalam Piala Asia U23 2024.

PSSI merespons cepat permohonan tersebut dengan mengeluarkan surat pada 26 Februari 2024 dengan nomor 824/UDN/536/II-2024, yang menyetujui amandemen regulasi kompetisi, khususnya pasal 22 ayat 3.

Dalam surat tersebut, PSSI mengumumkan bahwa amandemen tersebut akan berlaku mulai dari week 27 BRI Liga 1 2023/2024, yang dimulai pada tanggal 1 Maret 2024, hingga berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2023/24.

LIB kemudian secara langsung menginformasikan perubahan tersebut kepada semua klub BRI Liga 1 2023/2024 pada Rabu tanggal 28 Februari 2024 melalui surat bernomor 265/LIB-COR/II/2024.

Surat ini menjelaskan bahwa kewajiban memainkan minimal satu pemain U23 WNI dalam starting XI minimal 45 menit tidak lagi berlaku atau dihapuskan. Surat tersebut telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.

Halaman:

Editor: Asoka Ulfa Ahsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x