Meski disebut akan ada subsidi bagi kendaraan listrik khsusnya untuk roda empat, sampai sejauh ini belum ada kapan kebijakan insentif subsidi mobil listrik akan dijalankan.
Akan tetapi informasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, subsidi mobil listrik akan efektif mulai 20 Maret 2023.***