GAR ITB Lapor Din Syamsuddin, Mahfud MD Membela: Pemerintah Tidak Pernah Anggap Radikalisme

16 Februari 2021, 10:03 WIB
Mahfud MD nyatakan bahwa pemerintah akan diskusikan revisi UU ITE. //Instagram/@mohmahfudmd

Jurnal Makassar - Gerakan Anti Radikalisme ITB (GAR-ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Setelah ramai diperbincangkan, sejumlah tokoh ikut angkat suara mengenai pelaporan ini.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membela Din Syamsuddin. Ia menyebut pemeritah tidak pernag menggap Din radikal.

Baca Juga: SBY Sebut Bencana Terjadi Karena Keserakahan, Politisi PKPI Teddy Gusnaidi Beri Tanggapan Tak Terduga

“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bukan radikalis,” tulis Mahfud MD, di akun Twitter @mohmahfudmd.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa  NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Tiga Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada di Sulsel

“NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini,” lanjutnya.

Berkaitan dengan konsep tersebut, Mahfud mengaku sering berdiskusi denhan Din Syamsuddin dimana kerap dilakukan di rumah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Baca Juga: Cendikiawan dan Mantan Anggota DPR RI Jalaluddin Rakhmat Meninggal Dunia

Mahfud sendiri menyebut, sejauh ini sudah ada beberapa pihak dari ITB yang ingin menyampaikam masalah ke Menpan RB.

“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo,” tulis Mahfud.

Baca Juga: Seleksi Calon PPDB Tingkat SMK Memiliki Jalur Pendaftaran yang Berbeda. Begini Penjelasannya!


“Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orng minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu,” jelasnya.***

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: Twitter @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler