Pantau sscasn.bkn.go.id, Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan Siang Ini Selasa, 29 Juni 2021

29 Juni 2021, 12:50 WIB
pengumuman seleksi CPNS 2021 akan diumumkan secara resmi oleh BKN. /Instagram/BKNgoidofficial

Jurnal Makassar - Persiapan pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) siang ini, Selasa, 29 Juni 2021.

Seleksi CASN tahun ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Update CPNS 2021, DPR Buka 75 Formasi Lowongan Akhir Bulan Juni

Kepala BKN Bima Haria Wibisana belum lama ini memastikan pembukaan rekrutmen seleksi CPNS dan pegawai PPPK akan dimulai paling lambat 30 Juni 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menambahkan bahwa BKN akan segera mengumumkan kapan waktu pendaftaran seleksi CPNS 2021 secara resmi dibuka.

Menurut Paryono, pengumuman kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akan disampaikan pada 29 Juni 2021.

Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2021, sejumlah dokumen perlu dipersiapkan sebagai berikut:

- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf

- Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf

- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf

- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf

Selanjutnya, persyaratan umum yang mesti dipahami oleh para calon pelamar CPNS meliputi:

- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;

Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat PC dan Smartphone, Sebagai Syarat Daftar CPNS 2021

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka, Simak Ketentuan dan Persyaratan Umum

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.***

Editor: Aan Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler