Jurnal Makassar - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan berakhir Senin, 26 Juli 2021.
Berikut ini bocoran terbaru BKN dan cara cek jumlah pelamar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id.
SSCASN merupakan sebuah sistem terintegrasi yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mempermudah calon peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 saat mendaftar.
Jadwal pendaftaran yang semula berakhir pada 21 Juli 2021 kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Hal itu sebagaimana diinfokan oleh BKN lewat Twitter resminya.
"Diakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021," cuit BKN.
Bukan hanya masa pendaftaran, BKN juga mengubah jadwal dengan beberapa penyesuaian. Jadwal terbaru BKN terlampir dalam daftar berikut:
1. Pengumuman CASN 30 Juni hingga 14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN 30 Juni hingga 26 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 2 hingga 3 Agustus 2021
4. Masa sanggah 4 hingga 6 Agustus 2021
5. Jawab sanggah 4 hingga 13 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca sanggah 15 Agustus 2021
Setiap harinya, BKN selalu membagikan jumlah pendaftar di beberapa instansi melalui akun media sosial mereka seperti Instagram, Twitter, atau Facebook.
Bukan hanya jumlah belaka, BKN bahkan turut membocorkan instansi mana saja yang ramai peminat, juga instansi mana sana yang masih membutuhkan peminat.
Sehingga masyarakat bisa cek dengan cara mengakses informasi resmi dari BKN seperti di atas.
Baca Juga: Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Bentuk Pengaduan Penerimaan CPNS dan PPPK
Untuk mengunggah dokumen persyaratan di laman SSCASN, ikuti tips berikut ini:
1. Usahakan file yang diunggah maksimal berukuran 200 Kb untuk pas foto berwarna, dan dokumen lain maksimal 300 Kb per dokumen.
2. Bersihkan cache, cookies, lalu pastikan koneksi internet tidak terganggu dan cepat.
Baca Juga: Enam Posisi Seleksi CPNS dan PPPK Bone Sepi Pendaftar
4. Klik ke laman sscasn.bkn.go.id lalu daftar akun.
5. Masukkan semua dokumen yang disyaratkan.
Demikian tips dan tata cara mengunggah dokumen persyaratan CPNS 2021 ke laman SSCASN.***