Enam Langkah Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 via kjp.jakarta.go.id, Dana Rp450 Ribu Cair

2 Juni 2023, 06:29 WIB
Dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah cair 30 Mei, cek tanda uang tunai sudah masuk ke rekening Bank DKI dengan cara ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

JurnalMakassar.com – Segera dapatkan bantuan senilai Rp450 ribu dari pencarian dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1. Segera cek status melalui laman kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah anda menjadi penerima atau bukan.

Mulai 30 Mei 2023 pencairan KJP Plus Tahap 1 sudah mulai dilakukan, setidaknya ada 664.936 penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan Rp450 Ribu via kjp.jakarta.go.id.

KJP Plus Tahap 1 cair ke 664.936 penerima secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Login melalui website resmi kjp.jakarta.go.id, selamat KJP Plus Tahap 1 senilai Rp450 Ribu cair bertahap ke 664.936 penerima mulai 30 Mei 2023.

Baca Juga: Segini Nominal Gaji 13 PNS, PPPK, TNI-Polri hingga Pensiunan, Siap-Siap Dompet Gendut Bulan Ini

Bagi penerima manfaat yang belum menerima dana KJP Plus yang mulai disalurkan secara bertahap sejak 30 Mei 2023 lalu bisa dengan mengunjungi website resminya di kjp.jakarta.go.id.

Pengecekan melalui website kjp.jakarta.go.id bagi para calon penerima manfaat akan mengetahui kapan dana bantuan Rp450 Ribu akan cair ke rekening.

Jadi buruan segera login di website resmi kjp.jakarta.go.id sekarang juga untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai salah satu penerima manfaat KJP Plus Mei 2023 Tahap 1.

Informasi mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sendiri diketahui dan diumunkan secara resmi melalui akun Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Rejeki Nomplok, KJP Plus Tahap 1 Senilai Rp450 Ribu Cair ke 664.936 Penerima cek Melalui kjp.jakarta.go.id

Dalam unggahannya pada Selasa 30 Mei 2023 lalu, Instagram @upt.p4op menyebutkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 dimulai pada akhir Mei 2023 hingga selesai.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023," tulis akun Instagram @upt.p4op.

Sekadar untuk diketahui bahwa penerima manfaat dari KJP Plus Tahap 1 ini akan diberikan kepada peserta didik mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK serta PKBM yang jumlahnya sebanyak 664.936 Penerima.

Adapun dana manfaat yang akan diterima oleh para penerima KJP Plus Tahap 1 jumlahnya tidak sama, yang akan masuk ke kantong mulai dari Rp250 ribu hingga Rp450 ribu.

Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id, Selamat KJP Plus Tahap 1 Senilai Rp450 Ribu Cair Bertahap ke 664.936

Bagi yang belum menerima bantuan manfaat dari KJP Plus segera cek apakah kamu termasuk penerima atau bukan.

Cara cek Daftar Penerima KJP Plus :

1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id

2. Lalu masukan NIK anda

Baca Juga: Selamat! Inilah 4 Formasi Khusus pada CPNS 2023 Lengkap Tahapan Seleksi ASN

3. Klik pilihan tahun kemudian isi dengan tahun 2023

4. Selanjutnya klik pilihan tahap lalu pilih tahap 1 atau 2

5. Klik cek, lalu klik cek status penerima KJP Plus

6. Periksa status KJP Plus

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Saatnya Lengkapi Sembilan Syarat dan Berkas Berikut

Setelah memeriksa status di laman kjp.jakarta.go.id akan ada pemberitahuan apakah kamu termasuk penerima manfaat KJP Plus Tahap 1 atau bukan.

Demikian informasi Enam Langkah Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 via kjp.jakarta.go.id, Dana Rp450 Ribu Cair.***

Editor: Aan Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler