Honorer OB hingga Satpol PP Pasti Diangkat jadi PPPK 2023, Benarkah? Ini Kata Komisi II DPR

2 Juni 2023, 13:24 WIB
Ilustrasi-- Anggota komisi II DPR Junimart sebut semua honorer akan diangkat jadi PPPK sebelum 28 November /Bandung.go.id/

JurnalMakassar.com-- Kabar terbaru bagi tenaga honorer kategori Nakes, Guru, Office Boy, Satpol PP, dan sejenisnya. Diberitakan bahwa lebih dari 2.360.363 tenaga honorer yang telah terdaftar sebagai Non ASN akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Kabar ini tentunya jadi angin segar bagi honorer di bidang Satpol PP hingga Office Boy, mengingat pada November mendatang status Non ASN akan dihapus.

Dengan demikian, pada tahun 2023, tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN tidak hanya terbatas pada mereka yang sudah terdaftar di BKN.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 untuk Berbagai Jurusan S1, Intip Bocorannya di Sini

Namun, semua pegawai Non ASN, baik yang sudah diverifikasi oleh BKN maupun yang belum diverifikasi, akan diangkat menjadi ASN tanpa terkecuali.

Pemerintah sendiri telah melakukan proses pendataan Non ASN di seluruh Indonesia. Di mana Hasil pendataan Non ASN menunjukkan bahwa terdapat sekitar 2.360.363 pegawai yang tercatat.

Tapi, bagi pegawai yang belum terdaftar atau terdata, tidak perlu khawatir.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, semua tenaga honorer, baik yang telah terdaftar maupun yang tidak, akan diangkat secara otomatis menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Gaji 13 Segera Cair, intip Besaran yang Diterima CPNS, PNS, PPPK Hingga TNI Polri

"Jadi jangan salah paham,, yang akan diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah adalah semua tenaga honorer," katanya dikutip dari situs dpr.go.id.

Dia mengklaim, pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK akan dilakukan paling lambat sebelum tanggal 28 November mendatang.

Untuk mengantisipasi pegawai Non ASN yang belum terdaftar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI juga menyediakan tautan pengaduan.

Tujuannya adalah, agar masalah dapat didengar dan mereka dapat diangkat menjadi ASN PPPK seperti yang dijanjikan.

Baca Juga: SELAMAT! Umur 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Daftar Jabatan yang Tersedia

"Saya menyediakan ruang khusus bagi semua tenaga honorer untuk melaporkan masalah mereka di https://halojg.id/lapor/. Silakan buat laporannya sekarang, kami akan berjuang untuk itu," tutupnya.

Demikian info soal anggota komisi II DPR Junimart yang menyebut, bahwa semua honorer bakal diangkat jadi PPPK tanpa terkecuali, sebelum 28 November mendatang.***


Editor: Izzati

Tags

Terkini

Terpopuler