Tabel Lengkap Gaji PNS 2023 Golongan I-IV, Gapok Tertinggi seharga DP Rumah

7 Juni 2023, 22:42 WIB
Intip tabel lengkap gaji PNS tahun 2023 /Cimahikota.go.id/

JurnalMakassar.com – Kabar pendaftaran CPNS 2023 yang akan diselenggarakan pemerintah dalam waktu dekat, membuat para pejuang ASN menggebu-gebu untuk bisa lolos seleksi.

Selain benefit tunjangan dan fasilitas yang diberikan jika resmi menyandang status ASN, tak ada salahnya bila para calon ASN mengetahui berapa gaji PNS untuk semua golongan.

Gaji PNS nominalnya tidak sama, terdapat empat golongan yang jadi pembeda gaji, itupun dalam 1 golongan masih terbagi menjadi beberapa tingkatan, ini jadi hal yang mesti diketahui CPNS 2023.

Baca Juga: Daftar 8 Jurusan Dibutuhkan Pemerintah pada CPNS 2023, Apa Saja?

Bahkan gaji PNS untuk golongan tertinggi dikabarkan secara harga DP rumah, wah! Berapa ya kira-kira? tanpa basa-basi lagi berikut tabel lengkap gaji PNS di 2023:

Golongan I

- IA dari Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800.
- IB dari Rp1.704.500 hingga Rp2.474.900.
- IC dari Rp1.776.600 hingga Rp2.557.500.
- ID dari Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500.

Golongan II

- IIA dari Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600.
- IIB dari Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300.
- IIC dari Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000.
- IID dari Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000.

Golongan III

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Akhir Juni, Simak Daftar 8 Jurusan yang Paling Dibutuhkan

- IIIA dari Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400
- IIIB dari Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600
- IIIC dari Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400
- IIID dari Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000

Golongan IV

- IVA dari Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000
- IVB dari Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500
- IVC dari Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900
- IVD dari Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700
- IVE dari Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200

Perlu dicatat, nominal di atas hanyalah gaji pokok PNS saja, belum termasuk berbagai tunjangan yang mengekor untuk setiap jabatan ASN.

Dilansir dari rumah.trovit.co.id DP untuk cicil rumah ada di kisaran harga Rp 5 juta. Nominalnya kurang lebih sama dengan PNS Golongan IVE.

Baca Juga: Daftar Gaji PNS yang Bakal Diterima Jika Lolos CPNS 2023, Berapa Pendapatan untuk Lulusan SMA?

Selain gaji, CPNS 2023 juga wajib tahu bahwa selain gaji, akan ada juga tambahan pendapatan lainnya misal tunjangan kinerja atau tukin, gaji 13 dan lain sebagainya.

Pemerintah secara resmi belum mengumumkan kenaikan gaji ASN di tahun 2023.

Namun, kencang diberitakan bahwa gaji PNS naik pada 2024 mendatang. Tentunya ini jadi angin segar bagi kalangan PNS, setelah 3 tahun berturut-turut gaji tidak naik.

Jadi, setelah tahu nominal gaji PNS untuk semua golongan, apa Anda masih minat daftar CPNS 2023?***

Editor: Izzati

Tags

Terkini

Terpopuler