Jadwal Terbaru Penerimaan CPNS 2023, Apakah Kemenpan-RB Resmi Umumkan Seleksi Akan Diundur?

13 Juni 2023, 18:50 WIB
Intip tata cara buat akun SSCASN di laman resmi BKN untuk daftar CPNS 2023 /Screenshot /

JurnalMakassar.com – Simak berikut ini adalah informasi mengenai jadwal terbaru penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, benarkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) akan menunda?.

Informasi resmi dari KemenPAN-RB apakah CPNS 2023 akan diundur atau tidak begitu dinantikan, pemerintah sendiri hanya memastikan bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka.

Rekrutmen CPNS 2023 sangat dinantikan oleh banyak orang, rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) juga akan dilakukan melalui rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan juga CPNS 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Trauma by Elsya featuring Aan Story: Cinta Tak Harus Saling Miliki

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dari laman Resmi KemenpanRB, Anas menyebut, seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.

Namun, kapan tepatnya pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka masih belum dapat dipastikan.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiaji, mengungkapkan bahwa mereka belum menerima penetapan mengenai formasi tahun 2023.

Baca Juga: Resmi Kemenpan-RB, Ini Penjelasan Mengenai Kepastian Rekrutmen CPNS 2023 yang Disebut Akan Ditunda

Penetapan mengenai kebutuhan formasi tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti portal resmi pemerintah agar mendapatkan informasi terbaru.

Jika ada perkembangan terbaru mengenai pendaftaran CPNS 2023, informasinya akan diumumkan melalui portal resmi pemerintah. Sekadar diketahui, Formasi C ASN 2023 akan difokuskan pada tenaga kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga akan membuka dan memberikan prioritas pada sejumlah formasi lainnya, seperti talenta digital, hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Tattoo Dipopulerkan Loreen, Didengar Lebih 100 Juta Kali di Spotify

Syarat umum untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, berdasarkan informasi seleksi periode sebelumnya:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan

Demikian info Jadwal Terbaru Penerimaan CPNS 2023, Apakah Kemenpan-RB Resmi Umumkan Seleksi Akan Diundur?.***

Editor: Aan Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler