Jurnal Makassar - Berdasarkan surat edaran Pemerintah Provinsi Sulsel,
keluarga sudah diperbolehkan ziarah kubur di Pemakaman Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Hanya saja, pihak keluarga harus mengikuti petunjuk teknis tata cara ziarah ke pemakaman Covid-19.
Pihak keluraga harus melakukan pendaftaran online terlebih dulu.
Baca Juga: Bakal Duel Menghadapi Dewa Kipas, Ini Profil Grand Master Indonesia Irene Sukandar
Untuk pendaftaran Online dibuka mulai hari ini dengan mengakses website yang disediakan pemerintah Provinsi Sulsel.
Berikut Link pendaftran ziarah kepemakaman Covid-19.
saat sudah masuk pada halaman pendaftaran, masyarakat di haruskan melengkapi data seperti yang tertera di halam website.
Baca Juga: Nasib Motoro paggandeng janda, Perempuan Rusak Motor Pakai Balok Kayu