Pendaftaran PPPK Guru untuk Wilayah Ini Resmi Diperpanjang Hingga 11 Agustus 2021

- 7 Agustus 2021, 19:00 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021 //Dok. BKN//

Jurnal Makassar - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diperpanjang hingga 11 Agustus mendatang.

Sebelumnya batas pendaftaran PPPK yang semula ditetapkan pada 31 Juli 2021, kini kembali diperpanjang.

Perpanjangan pendaftaran PPPK tersebut berlaku di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Ini Alasan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kemendibud Ristek Belum Diumumkan, Berikut Penjelasannya

Panitia seleksi ASN Nasional atau Panselnas melalui BKN telah menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Perpanjangan pelamar PPPK tertuang dalam Surat Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 810/1437/GPB/2021 tanggal 23 Juli 2021.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kependidikan (Ditjen GTK) menjalin koordinasi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku penanggung jawab sebagai Panitia Penyelenggara Seleksi PPPK Guru.

Baca Juga: Panduan Cara Mengajukan Sanggahan CPNS dan PPPK 2021 Bagi Pelamar yang Tidak Lolos, Download PDFnya Disini

Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menyebutkan penyesuaian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru dua wilayah tersebut ditetapkan melalui surat BKN Nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 tanggal 31 Juli 2021.

Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Ditjen GTK Nomor 4263/B/GT/.00.00/2021 pada tanggal 28 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x