Jurnal Makassar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2, resmi diperpanjang.
Perpanjangan PPKM level 4 Jawa-Bali dimulai 10 hingga 16 Agustus 2021.
Dengan keputusan tersebut, serentak diikuti seluruh Kabupaten/Kota khususnya Kota Makassar.
Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Untuk Individu Diberikan Secara Gratis
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto resmi memperpanjang PPKM level 4 dimulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 443.01/400/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021.
Keputusan tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.
Menurut Ramdhan Pomanto, perpanjangan PPKM level 4 pada 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021, berbeda dengan sebelumnya.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan We're Already - KIMMUSEUM Ost. Nevertheless
“Ada yang berbeda dengan aturan kali ini,” ujar Romdani, dilansir dari akun @dpramdhanpomanto.