- Keluar mani karena bersetubuh atau sebab lainnya.
- Ketika seseorang meninggal dunia dan meninggalnya bukan mati syahid.
- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan).
- Wiladah (setelah melahirkan).
- Selesai haid.***