3. Tidak pernah dihukum penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota institusi lainnya.
Baca Juga: Hore Gaji PNS Tahun 2024 Bakal Naik 20 Persen? Begini Penjelasannya
5. Memenuhi persyaratan pendidikan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk setiap formasi.
6. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain pada saat mendaftar dan mengikuti seleksi.
Tahapan seleksi CPNS 2023
- Seleksi administrasi.
- Seleksi kompetensi dasar (SKD).
- Seleksi kompetensi bidang (SKB).
- Seleksi kemampuan bidang (SKB) khusus untuk beberapa formasi tertentu.
Dalam mengikuti tahapan seleksi, disarankan bagi pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik, utamanha dari segi pengetahuan, keterampilan, pun kesehatan.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Saatnya Lengkapi Sembilan Syarat dan Berkas Berikut
Hal ini akan memberikan peluang yang besar bagi para pelamar untuk berhasil menjadi CPNS 2023. Semoga sukses!***