Terbaru! Cara Daftar CPNS 2023 Lengkap Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar di SSCASN

- 3 Juni 2023, 14:35 WIB
Ilutrasi-- simak rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK di instansi pusat dan daerah
Ilutrasi-- simak rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK di instansi pusat dan daerah /Screenshot/

Baca Juga: 7 Instansi Ini Wajibkan Tes TOEFL untuk CPNS 2023

a. Jika sudah selesai, cek dan periksa resume lalu akhiri pendaftaran
b. Cetak kartu informasi akun, dan kartu pendaftaran akun

Mengenai Formasi CPNS 2023, pemerintah bakal fokus pada pemenuhan tenaga kesehatan (nakes) dan pendidikan. Selain itu di tahun ini, para talenta digital juga akan diberikan kesempatan.

Selain itu, Menpan RB, Azwar Anas menyebutkan, beberapa formasi lain yang juga bakal dibuka yakni hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis tertentu.

Syarat Umum Daftar CPNS 2023

Baca Juga: Jadi CPNS 2023 Auto Cuan? Simak Berikut Tabel Gaji PNS Golongan I sampai Golongan IV

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun saat mendaftar, kecuali untuk jabatan tertentu.
- Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah punya kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani, sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Demikian informasi Terbaru! Cara Daftar CPNS 2023 Lengkap Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar di SSCASN.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x