Daftar Rincian Gaji PNS Tahun 2023, Lengkap Golongan I-IV dan Uang Pensiunan

- 4 Juni 2023, 16:21 WIB
Ilutrasi-- simak rincian gaji PNS di tahun 2023
Ilutrasi-- simak rincian gaji PNS di tahun 2023 /Screenshot/

Pensiunan  PNS  golongan I untuk janda dan duda yakni Rp 1.170.600

Pensiunan PNS golongan II untuk janda/duda kisaran Rp 1.170.600 hingga  Rp 1.375.200.

Pensiunan janda/duda PNS golongan III kisaran Rp 1.170.600 - Rp 1.727.000.

Baca Juga: Selamat! 10 Jurusan Ini Paling Dibutuhkan pada CPNS 2023, Anda Termasuk?

Pensiunan PNS golongan IV untuk janda/duda kisaran Rp 1.170.600 hingga Rp 2.124.500.

Seperti yang bisa dilihat pada tabel di atas, jumlah gaji PNS tidak terlalu besar, apalagi bagi ASN golongan I, nominalnya bahkan di bawah UMR.

Perlu dicatat, nominal gaji di atas, hanya gaji pokok saja, belum termasuk biaya tunjangan yang lain. Tentu nominalnya juga berbeda-beda tergantung dari golongan.

Itulah info seputar gaji PNS terbaru 2023, mulai golongan I sampai IV. Setelah tahu pendapatan ASN, apa Anda masih tertarik untuk jadi PNS?**

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x