Rekrutmen CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen: Link Pendaftaran Resmi via sscasn.bkn.go.id

- 5 Juni 2023, 21:26 WIB
Ternyata ini alasan pemerintah izinkan PNS Laki-laki lakukan poligami dan PNS wanita dilarang jadi istri kedua
Ternyata ini alasan pemerintah izinkan PNS Laki-laki lakukan poligami dan PNS wanita dilarang jadi istri kedua /Pemprovjateng.go.id/

1. Kunjungi situs sscasn.bkn.go.id.
2. Klik opsi registrasi.
3. Isikan data pribadi Anda, seperti NIK, Nomor KK, Nama lengkap, Tempat tanggal lahir, Jenis kelamin, Email, Nomor HP, Password, serta Pertanyaan dan jawaban pengaman.
4. Unggah scan KTP dan Swafoto.

5. Masukkan kode CAPTCHA.
6. Klik tombol Submit.
7. Selanjutnya, masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login.
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong.

9.Pilih jenis formasi yang Anda inginkan.
10.Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan dan periksa resume Anda.
11. Terakhir, cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Baca Juga: Rincian Lengkap Gaji PNS Golongan III 2023 Berdasarkan Masa Kerja

Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar CPNS 2023:

1. Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal adalah 18 tahun dan maksimal adalah 35 tahun. 40 tahun untuk jabatan tertentu

3. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih.

Baca Juga: Formasi Talenta Digital jadi Prioritas CPNS 2023? Ini Kata KemenpanRB

4. Tidak pernah diberhentikan, dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x