CPNS 2023 Kapan Dibuka? Yuk Intip Gaji yang Akan Diterima oleh PNS Berdasarkan Golongan I, II, III dan IV

- 5 Juni 2023, 23:50 WIB
Ilutrasi-- gaji ke 13 PNS hingga Pensiunan mulai cair 5 Juni
Ilutrasi-- gaji ke 13 PNS hingga Pensiunan mulai cair 5 Juni /Screenshot/

- IA dari Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800.
- IB dari Rp1.704.500 hingga Rp2.474.900.
- IC dari Rp1.776.600 hingga Rp2.557.500.
- ID dari Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500.

Golongan II

- IIA dari Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600.
- IIB dari Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300.
- IIC dari Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000.
- IID dari Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000.

Golongan III

Baca Juga: Daftar Nilai Ambang Batas Lolos SKD pada CPNS 2023, untuk TWK, TIU dan TKP

- IIIA dari Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400
- IIIB dari Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600
- IIIC dari Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400
- IIID dari Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000

Golongan IV

- IVA dari Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000
- IVB dari Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500
- IVC dari Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900
- IVD dari Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700
- IVE dari Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200

Perlu dicatat, nominal di atas hanyalah gaji pokok PNS saja, belum termasuk berbagai tunjangan yang mengekor untuk setiap jabatan ASN.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x