JurnalMakassar.com-- Isu Pemda dan Pemprov tak sediakan formasi CPNS 2023, sedang hangat jadi perbincangan di kalangan masyarakat. Benarkah kabar tersebut?
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah, tidak menyediakan formasi CPNS 2023 dan lebih berfokus pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?
Padahal, jika merujuk pada seleksi periode-periode sebelumnya, hampir semua instansi daerah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi, akan membuka rekrutmen CPNS 2023.
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Juni atau Juli? Begini Penjelasan Kemenpan-RB, Calon PNS Wajib Tahu
Namun, ada kabar yang mengatakan bahwa seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk instansi pusat.
Mengingat pemerintah saat ini sedang fokus menyelesaikan proses penataan tenaga honorer yang akan segera dihapuskan.
Sehingga dengan demikian, para pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), alias honorer, nantinya akan dialihkan untuk menjadi ASN PPPK.
Jadi, apakah benar kabar yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi tidak akan menyediakan formasi CPNS tahun 2023?