Selamat! Usia 40 Bisa Lamar CPNS 2023 Resmi dari BKN

- 7 Juni 2023, 17:54 WIB
Ilustrasi- inilah batas usia daftar CPNS 2023
Ilustrasi- inilah batas usia daftar CPNS 2023 /Instagram @bknofficial/

JurnalMakassar.com-- Pada tahun sebelumnya, batas usia untuk mendaftar seleksi ASN adalah maksimal 35 tahun. Namun, pada CPNS 2023, pelamar yang berusia 40 tahun juga berpeluang mendaftar.

Perubahan persyaratan batas usia CPNS 2023 ini membuka kesempatan yang besar bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang masih ingin berkarir sebagai ASN.

Karena rekrutmen CPNS pada tahun 2022 dibatalkan, kemungkinan besar pendaftar CPNS tahun ini akan meningkat.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini 8 Jurusan yang Paling Dibutuhkan Pemerintah

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memutuskan perubahan batas usia CPNS 2023 ini.

Keputusan BKN ini menunjukkan dedikasi mereka dan memberikan kesempatan yang sama bagi warga Indonesia yang ingin melamar CPNS 2023.

Pada CPNS 2023, pelamar yang berusia di bawah 20 tahun dan di atas 35 tahun dapat mendaftar.

BKN telah menetapkan mengenai aturan batas usia maksimal CPNS 2023 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Jemaah Haji asal Bulukumba Wafat di Madinah, Sempat Dirawat di RS King Fahd

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x