Penerima KJP Plus Wajib Diberi Pekerjaan oleh Pemerintah? Cek Faktanya!

- 8 Juni 2023, 21:23 WIB
Anggota DPR minta lulusan penerima KJP Plus harus diberi pekerjaan oleh pemerintah
Anggota DPR minta lulusan penerima KJP Plus harus diberi pekerjaan oleh pemerintah /SMAS Darussad'adah/

Lukmanul menyebutkan bahwa lulusan SMA/SMK merupakan salah satu penyumbang tingkat pengangguran yang signifikan.

Di mana pada bulan Februari 2023, tingkat pengangguran terbuka di Jakarta mencapai 397.623 orang atau sekitar 7,57 persen.

"Angka kemiskinan dan pengangguran saat ini sangat mengkhawatirkan," ungkap anggota legislatif tersebut.

Ia berpendapat bahwa lulusan SMA dan SMK yang menjadi penerima KJP Plus, seharusnya diberikan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka.

Baca Juga: Hore! Bansos BPNT Tahap 5 dan 6 Cair, Rp 600 Ribu Auto Masuk Kantong

Selain itu, mereka juga patut diberikan kesempatan untuk bekerja sebagai pegawai kontrak atau direkomendasikan ke berbagai perusahaan di DKI Jakarta.

Lukmanul menegaskan bahwa pemerintah, serta perusahaan milik daerah dan swasta, memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam memberikan dukungan dan peluang kerja bagi para lulusan penerima KJP Plus tersebut.***

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x