Kemendikbudristek Ikut Selidiki Dugaan Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar: Kami Akan Berikan Sanksi

- 11 Juni 2023, 18:34 WIB
Sekretatiat mahasiwa di dalam kampus UNM yang diduga menjadi bunker narkoba.
Sekretatiat mahasiwa di dalam kampus UNM yang diduga menjadi bunker narkoba. /Handover/

JurnalMakassar.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui memberikan tanggapan mengenai penemuan diduga bunker narkoba yang ditemukan oleh pihak kepolisian di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Bunker yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba itu berada di salah satu sekretatiat mahasiswa di lingkup Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM.

Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbudristek Lukman mengatakan pasca adanya temuan dugaan penemuan bunker narkoba di UNM Makassar, pihaknya melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Yoo Yeon Seok dan Lee Sung Kyung Terlibat Konflik di Dr Romantic Season 3, Ahn Hyo Seop Berusaha Jadi Penengah

“Saat ini kami menunggu dari kepolisian dan pihak terkait siapa saja baik internal maupun eksternal dalam kampus,” kata Lukman, sebagaimana dilansir dari Kanal YouTube Metro TV, Minggu 11 Juni 2023.

Hanya saja, kata Lukman hingga saat ini pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail mengenai penyelidikan yang sedang dilakukan.

Disebutkan Lukman bahwa ada tim disebut inspektorat jendral, yang memang akan memeriksa fakta-fakta yang ada.

“Kalau memang ada keterlibatan internal tentunya akan kami investigasi, dan sesuai undang-undang yang berlaku akan kami beri sanksi,” jelasnya.

Baca Juga: Anggota Dewan Prihatin Penemuan Diduga Bunker Narkoba di UNM: Merusak Generasi Bangsa

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x