Jadwal Terbaru Penerimaan CPNS 2023, Apakah Kemenpan-RB Resmi Umumkan Seleksi Akan Diundur?

- 13 Juni 2023, 18:50 WIB
Intip tata cara buat akun SSCASN di laman resmi BKN untuk daftar CPNS 2023
Intip tata cara buat akun SSCASN di laman resmi BKN untuk daftar CPNS 2023 /Screenshot /

Penetapan mengenai kebutuhan formasi tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti portal resmi pemerintah agar mendapatkan informasi terbaru.

Jika ada perkembangan terbaru mengenai pendaftaran CPNS 2023, informasinya akan diumumkan melalui portal resmi pemerintah. Sekadar diketahui, Formasi C ASN 2023 akan difokuskan pada tenaga kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga akan membuka dan memberikan prioritas pada sejumlah formasi lainnya, seperti talenta digital, hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Tattoo Dipopulerkan Loreen, Didengar Lebih 100 Juta Kali di Spotify

Syarat umum untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, berdasarkan informasi seleksi periode sebelumnya:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan

Demikian info Jadwal Terbaru Penerimaan CPNS 2023, Apakah Kemenpan-RB Resmi Umumkan Seleksi Akan Diundur?.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah