Diduga Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Resmi jadi Tersangka? Ini Kata KPK soal Status SYL

- 14 Juni 2023, 15:15 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka Kasus dugaan Korupsi, Ini Kata KPK
Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka Kasus dugaan Korupsi, Ini Kata KPK /Pemprov Sulsel /

JurnalMakassar.com-- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan.

Asep mengaku belum dapat memberikan rincian lebih lanjut, mengenai kasus yang menjerat Mentan yang akrab disapa SYL tersebut.

Baca Juga: Youtuber Indonesia Penghasilan Terbanyak Saat Ini Siapa? Penghasilan Perbulan Tembur Belasan Miliar

Kabar mengenai SYL yang diduga menjadi tersangka oleh KPK diperoleh dari unggahan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu, 14 Juni 2023.

Akun tersebut menuliskan, SYL (Syahrul Yasin Limpo), selaku Menteri Pertanian periode 2019-2024, bersama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021-sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023), diduga melakukan tindak pidana korupsi (TPK).

Disebutkan pula bahwa Mentan tersebut dijerat dengan Pasal 12E dan/atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah menjadi tersangka sejak 16 Januari 2023.

Baca Juga: Honorer akan Dirumahkan, Non ASN di Kabupaten Ini Bingung dengan Nasib Karirnya

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x