Tok… MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Joko Widodo: Ada Kelebihan dan Kelemahan

- 15 Juni 2023, 13:44 WIB
MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka
MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka /Pikiran Rakyat

JurnalMakassar – Mahkamah Konstitusi RI sudah memutuskan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku, hal ini pasca Majelis hakim MK menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyebut bahwa menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya, dalam mengumumkan hasil persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sistem pemilu tertutup maupun terbuka memiliki kelebihan dan kelemahan.

Baca Juga: SAH MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

“Yang tertutup ada kelebihan ada kelemahan, yang terbuka juga ada kelebihan ada kelemahan," kata Jokowi, Kamis 15 Juni 2023 sebelum pembacaan hasil oleh MK.

Jokowi menegaskan dirinya tidak punya urusan apapun apakah Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup, sembari mengingatkan bahwa hal itu berada di wilayah para partai politik peserta pemilu.

Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih bisa memilih legislator pilihan mereka secara langsung. Sistem proporsional terbuka digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif sejak Pemilu 2009.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa para Pemohon dalam persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.

Baca Juga: Lirik Lagu Can I Be Him - James Arthur yang Viral di Tiktok

"Dalil tersebut hendak menegaskan sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 sampai dengan 2019 partai politik seperti kehilangan peran sentral-nya dalam kehidupan berdemokrasi," jelasnya sebagaimana dikutip dari Antaranews.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah