RESMI! Libur Idul Adha jadi 3 Hari, Catat Tanggalnya!

- 21 Juni 2023, 06:50 WIB
Cek jadwal libur Idul Adha Pemerintah, benarkah cuti bersama jadi 3 hari?
Cek jadwal libur Idul Adha Pemerintah, benarkah cuti bersama jadi 3 hari? /Pixabay /

JurnalMakassar.com-- Yeay, libur Idul Adha 2023 akan berlangsung selama 3 hari, dengan 2 hari cuti bersama. Jangan lupa catat tanggal-tanggalnya di sini.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur Idul Adha 2023. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yang menetapkan adanya 2 hari cuti bersama.

Tanggal libur Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sedangkan hari cuti bersama ditetapkan pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Baca Juga: Berikut Doa Mandi Hari Raya Idul Adha 1444 H, Jangan Sampai Salah

Jadi, selamat menikmati libur Idul Adha 2023 yang dimulai dari Kamis, 28 Juni, Jumat, 29 Juni, hingga Sabtu, 30 Juni 2023.

Sebelumnya, penetapan tanggal perayaan kurban atau Idul Adha bagi umat Islam didasarkan pada sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan beberapa pihak terkait.

Sementara itu, penetapan hari cuti bersama pada perayaan kurban ini berhubungan erat dengan Keputusan Presiden sebagai Kepala Negara dan kepala Pemerintahan.

Seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, penetapan tanggal perayaan ini didasarkan pada perhitungan ketinggian hilal di seluruh wilayah Nusantara oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Baca Juga: Asyik! 3 Bansos Ini Cair Jelang Idul Adha, Segera Cek Daftar Penerima di Sini

"Berdasarkan parameter-parameter ini, posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," kata Wakil Menteri Agama pada Selasa, 20 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x