Kantongi Izin Kepolisian, Panitia Jalan Santai Satu Putaran Bersama Gibran Matangkan Persiapan

- 24 November 2023, 16:05 WIB
Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming /

JurnalMakassar.com - Panitia Jalan Santai Satu Putaran yang dilaksanakan oleh AAS Community sudah punya surat izin dengan nomor: SI/347/XI/YAN.2.1/2023/Ditintelkam, tanggal 23 November 2023, dari Polda Sulsel. Surat izin tersebut telah berada di tangan panitia.

Surat izin yang dikeluarkan oleh Polda Sulsel tersebut mengacu pada surat permohonan panitia, nomor 001/B/AASC/JS/XI/2023, tanggal 19 November 2023, perihal permohonan izin kegiatan.

Selain itu, juga merujuk pada surat Kapolrestabes Makassar, nomor: Rek/1951/XI/Yan.2.1/2023, perihal rekomendasi kegiatan.

Kegiatan jalan santai yang dilaksanakan oleh AAS Community ini bakal dihadiri Gibran Rakabuming Raka beserta rombongan.

Baca Juga: Freya dan Christy JKT48 Berpose Kiyowo di Shopee Live, Bikin Netizen Heboh

Sekaitan dengan keluarnya izin dari kepolisian, maka dapat dipastikan Jalan Sehat Satu Putaran yang akan dilaksanakan Sabtu, 25 November 2023 mulai pukul 05.30 hingga 12.00 WITA itu, akan terlaksana dengan tertib dan diprediksi dihadiri ratusan ribu orang sesuai target panitia.

Peserta jalan santai akan start dan finish di depan Monumen Mandala, jalan Jenderal Sudirman, dengan dress code putih.

Adapun rute yang akan dilewati adalah jalan Jend. Sudirman sebagai titik start, kemudian melewati pantai lalu ke jalan Ahmad Yani dan kembali jalan Jend. Sudirman (finish).

Karena kegiatan ini akan melibatkan orang dalam jumlah besar, maka salah satu kewajiban panitia penyelenggara yang diatur dalam surat izin kepolisian tersebut, adalah menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga: Jalan Sehat Perjuangan Ganjar-Mahfud Bakal Galang Donasi untuk Palestina

Halaman:

Editor: Asoka Ulfa Ahsan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x