Disdukcapil Kaltara Akan Beri Data ke Penyelenggara Pemilu Sebagai Bentuk Dukung Pilkada Serentak

- 16 September 2020, 11:07 WIB
Ilustrasi Sensus Penduduk 2020
Ilustrasi Sensus Penduduk 2020 /Pixabay

Jurnal Makassar - Sanusi yang menjabat sebagau Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara siap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Selain itu ia menerangkan bahwa Disdukcapil, akan memberikan data yang dibutuhkan penyelenggaran pemilu.

Dalam hal itu disampaikan Sanusi, di Tanjung Selor, Kaltara, pada Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Pemprov Kaltara Terus Berkomitmen Lanjutkan 19 Paket Pembangunan Jalan

"Disdukcapil Kaltara bertugas memberikan data sementara, artinya data warga yang mempunyai hak pilih. Untuk kategori berhak memilih atau tidak, kami akan serahkan sepenuhnya kepada KPU," ujar Sanusi.

Hal ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, kata dia, Disdukcapil wajib mendampingi dan membantu data pemilih, agar Pilkada berjalan lancar.

"Fungsi penyelenggaraan telah menjadi ranah penyelenggara, yang telah diatur dalam undang-undang. Kami hanya ingin sampaikan fungsi Disdukcapil hanya melakukan sanding data saja," imbuhnya.

Baca Juga: [UPDATE] Covid-19 di Kaltara Bertambah 4 Orang

Untuk itu ia, mengaku siap membantu data pemilih, asalkan by name by address.

Selanjutnya ia, turut mendoakan Pilkada serentak di Kaltara tahun ini, bisa berjalan lancar.

Disisi lain, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, mengatakan data kependudukan saat ini jauh lebih baik.

Pemerintah juga semakin memperbaiki data base kependudukan di setiap daerah. Bahkan menunjukan semakin berkurangnya orang yang memiliki dokumen ganda.

"Dengan adanya satu keluarga satu dokumen, maka semakin memperkecil peluang mempermainkan data kependudukan," tutur Suryanata Al Islami.

Baca Juga: Sekprov Kaltara, Minta Nilai IKHLAS Pada Pergub Agar Segera Diterapkan

Ia menambahkan, KPU Kaltara juga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), jelang Pilkada serentak 2020. Data yang diolah itu, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan Kemendagri kepada KPU.

"Data pemilih itulah yang dilakukan sinkronisasi dengan DPT terakhir, hingga ada data model A-KWK yang dicoklit," sambungnya.

Diketahui DPS di Kaltara mencapai 420.251 orang, yakni laki-laki 217.857 orang, dan perempuan 202.394 orang.

Baca Juga: Pemprov Kaltara Ajukan Bantuan Langsung Tunai untuk 4.938 UMKM

Total 420.251 pemilih itu, tersebar di Bulungan sebanyak 95.064 orang, Malinau 50.659 orang, Nunukan 114.664 orang, Tana Tidung 16.259 orang, dan Tarakan 143.605 orang.

Editor: Ian Kaltara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x