KPU Kaltara: Belum Ada Satupun Lembaga Survei yang Daftar

- 17 September 2020, 20:12 WIB
ILUSTRASI lembaga survei.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI lembaga survei.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

KaltaraBicara - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara atau KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, mengatakan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, belum ada lembaga pemantau pemilu yang mendaftar ke KPU Kaltara.

Hariyadi Hamid mengungkapkan, "Selain pemantau pemilu, saat ini juga belum ada pendaftar lembaga survei atau jajak pendapat, dan hitung cepat (quick count) hasil pemilihan," pada Kamis, 17 September 2020.

Pasalnya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan Pilkada serentak, pendaftaran pemantau pemilu dimulai 1 November 2019, sampai 2 Desember 2020.

Baca Juga: [VIRAL] Orang tua Nikahkan Anaknya yang Masih SMP karena Terlambat Pulang

Sementara pendaftaran lembaga hitung cepat atau quick count, dimulai 1 November, sampai 8 November 2020.

"Waktu pendaftaran itu sebenarnya lama, tetapi belum ada yang mendaftar secara resmi. Kalau ada lembaga yang melakukan survei, itu berarti belum mendaftar secara resmi ke KPU," imbuhnya.

Ia mengungkapman ada satu lembaga survei yang hendak mendaftar ke KPU Kaltara. Lembaga survei itu berasal dari DKI Jakarta.

Akan tetapi belakangan, lembaga survei tersebut tak kunjung melengkapi dokumen yang diminta KPU Kaltara.

Baca Juga: Chelsea Masih Dalam Badai Cedera saat Akan Lawan Liverpool

"Ada beberapa dokumen yang harus diserahkan saat mendaftar. Misalnya dokumen perusahaan, itu wajib mereka lengkapi. Tetapi sampai sekarang, lembaga survei yang sempat ke KPU itu tidak muncul lagi," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Perbolehkan Kandidat Pilkada Gelar Konser di Tengah Pandemi

Diketahui, daerah yang akan menggelar Pilkada di Kaltara, yakni Nunukan, Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau. Termasuk di hari yang sama, akan dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020.

Editor: Ian Kaltara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x