Raffi Ahmad Bantah Tudingan Pencucian Uang

- 6 Februari 2024, 18:30 WIB
 Raffi Ahmad
Raffi Ahmad / Lidiyawati Harahap/ Antara news Foto

JurnalMakassar.com - Raffi Ahmad aktor dan juga presenter yang baru-baru ini terseret skandal pencucian uang menggelar konferensi pers menjawab tudingan National Corruption Watch (NCW.

Dalam kesempatan tersebut, Raffi Ahmad menegaskan bahwa kekayaan dan kesuksesan yang dimilikinya saat ini adalah hasil dari perjuangan dan kerja keras selama lebih dari dua dekade, ditambah dengan pendirian perusahaannya, RANS Entertainment, enam tahun yang lalu.

"Saya telah bekerja sejak usia 13 tahun, sampai usia 37 tahun, hampir 25 tahun bekerja dan Alhamdulillah, meski karier saya seperti anak tangga, stasiun televisi dan brand masih mempercayai saya dan saya juga berhasil menabung," ujar Raffi Ahmad dengan penuh semangat di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.

Baca Juga: Borneo FC Siap Hadapi Tantangan Berat dari Persija Jakarta di Derby Oren

Dalam kurun waktu 26 tahun bekerja, Raffi Ahmad juga berhasil mendirikan perusahaan RANS Entertainment yang kini telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan besar.

Dengan valuasi mencapai Rp2,7 triliun, termasuk investasi dari EMTEK, RANS Entertainment menjadi bukti nyata dari dedikasi dan visi Raffi Ahmad dalam mengembangkan bisnisnya.

Hotman Paris, pengacara terkenal yang mendampingi Raffi Ahmad dalam konferensi pers tersebut, juga mengungkapkan besaran honor yang diterima Raffi Ahmad setiap bulan. "Tetapi rata-rata antara Rp25 juta ke Rp50 juta sekali tampil kan di televisi," ujar Hotman Paris.

Raffi Ahmad membenarkan pernyataan Hotman Paris, menegaskan bahwa jumlah tersebut diterimanya untuk satu jam penampilan di televisi.

Baca Juga: Sambut Ramadan, 850 Mubalig Berlatih di Unismuh Makassar

"Tiga program kali Rp50 juta itu Rp150 juta sehari. Dikali 30 hari, Rp4,5 miliar, itu baru yang ringan-ringan kan," tambahnya dengan bangga.

Halaman:

Editor: Asoka Ulfa Ahsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x