Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

- 15 Mei 2024, 08:51 WIB
Lebih Mudah, Pegadaian Syariah Hadirkan Fitur Pembiayaan Haji Plus
Lebih Mudah, Pegadaian Syariah Hadirkan Fitur Pembiayaan Haji Plus /Mudatsir/JournalTelegraf

 

JurnalMakassar.com - Pegadaian meluncurkan Fitur Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus, berkolaborasi dengan mitra marketplace Go Halal Go dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Fitur Produk ini resmi diluncurkan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah di Ballroom The Gade Tower, pada Rabu 8 Mei 2024.

Elvi Rofiqotul Hidayah menjelaskan kehadiran Produk Haji Plus ini menunjukkan komitmen Pegadaian dalam menyediakan solusi finansial yang terpercaya, termasuk untuk perjalanan ibadah haji yang lebih mudah dan terjangkau. 

Baca Juga: Semifinal Championship Series Liga 1 Digelar Tanpa Penonton Kedua Pelatih Optimis Raih Hasil Positif

“Fitur Produk ini menjadi salah satu terobosan terkini dari Pegadaian Syariah, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dana untuk biaya booking seat/porsi haji khusus senilai USD $5.000 melalui akad rahn (gadai syariah), dengan barang jaminan berupa emas (perhiasan atau Logam Mulia) setara dengan 7,5 gram emas 24 karat termasuk dokumen haji (SPPH & SABPIH) untuk keperluan Pendaftaran Porsi Haji Khusus,” jelas Elvi. 

Selain itu, fitur utama dari Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah fleksibilitas jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 hingga 60 bulan. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kemampuan keuangan mereka. 

Selain itu, Pegadaian Syariah juga menyediakan penawaran yang transparan dengan biaya administrasi yang terjangkau, termasuk Mu'nah Akad (Administrasi) sebesar Rp 500.000,- dan Mu'nah Pemeliharaan sebesar 1% x Harga Porsi x Tenor. 

Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Laga Semifinal Championship Series Liga 1 Bali United Hadapi Persib Bandung

“Jadi, salah satu keuntungan utama dari Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah kemudahan dalam mendapatkan paket haji khusus melalui penyedia travel/PIHK. Proses pendaftarannya juga sangat mudah dan dapat dilakukan di outlet Pegadaian manapun di seluruh Indonesia, meskipun calon jemaah memiliki domisili KTP yang berbeda dengan tempat tinggalnya”, tambah Elvi.

Halaman:

Editor: Asoka Ulfa Ahsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah