Kemendikbud Kembali Akan Salurkan Kuota Internet Gratis 2021, Tanggal Segini Cairnya

2 Maret 2021, 08:22 WIB
ilustrasi Kuota Internet Gratis /Pixabay/ fancycrave1

Jurnal Makassar - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali akan menyalurkan bantuan kuota internet 2021.

Bantuan ini merupakan lanjutan yang telah berjalan di tahun 2020, dan mendapat respon yang sangat positif.

Kemendikbud akan melanjutkan Kebijakan tersebut selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021 ini.

Baca Juga: Tak Mampu Beli Kuota Internet, Siswa Pamit Berhenti Sekolah Hingga Bekerja untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerangkan, adapun peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan.

Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Kemudian untuk mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Siswa dan Guru akan Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 2021, Simak Syarat dan Cara Memperolehnya

Mendikbud menjelaskan berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota internet adalah semua yang telah menerima bantuan kuota internet pada bulan November-Desember 2020, dan nomornya masih aktif.

Baca Juga: Vanessa Angel Menyesal Jadi Istri yang Baik, Diselingkuhi Bibi Ardiansyah saat Hamil?

Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah).

Atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Kemudian, merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021.

Baca Juga: Everton Menang Lagi, Carlo Ancheloti Batu Loncatan Berlaga ke Liga Champions

Untuk peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar, dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).

Serta memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.*** 

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler