Jurnal Makassar - Pelamar CPNS 2021 akan segera memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kemudahan kepada para pelamar CPNS untuk merasakan ujian CAT SKD.
Dalam SKD terdapat 110 butir soal yang terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.
SKD adalah seleksi tahap ke 2 setelah seleksi administrasi pada penerimaan CPNS 2021.
Untuk dapat masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pelamar harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade untuk ke 3 tes tersebut.
Masing-masing tes memiliki nilai batas ambang berbeda-beda:
· TWK 65
· TIU 80
· TKP 166.