5 Syarat Siswa SD, SMP dan SMA dapat Bansos PKH Hingga Rp4,4 Juta, Login di cekbansos.kemensos.go.id

15 September 2021, 15:13 WIB
Bansos PKH Cair! Anak sekolah bisa mendapatkan bantuan Rp3 jutaPenerimanya /Jurnal Makassar/Mufid Majnun

Jurnal Makassar - Berikut 5 syarat bagi siswa dari jenjang SD, SMP hingga SMA dapat Bansos PKH.

Siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dapat Bansos PKH Rp4,4 juta login cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan disalurkan ke anak sekolah dari SD, SMP hingga SMA Rp4,4 juta.

Baca Juga: Bansos PKH Cair September Ibu Hamil dapat Bantuan Rp3 Juta, Cek via cekbansos.kemensos.go.id

Siswa SD, SMP, dan SMA dapat mengecek namanya di cekbansos.emensos.go.id untuk mengetahui apakah nama siswa terdaftar atau tidak.

Perlu diketahui Bansos PKH 2021 menyasar kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar di situs DTKS Kemnsos.

Besaran Bansos PKH untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA masing-masing berbeda. Mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta.

Baca Juga: Begini Langkah NIK eKTP Bisa Terdaftar di Eform BRI eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Berikut rincian Bansos PKH siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA:

1. Siswa SD sederajat: Rp900.000 ribu pertahun atau Rp225 ribu pertahap.

2. Siswa SMP sederajat: Rp1,500.000 ribu pertahun atau Rp375 ribu pertahap.

3. Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 ribu pertahun atau Rp600 ribu pertahap.

Bansos PKH tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 untuk Ibu Hamil dan Balita Segera cair September 2021, Bantuan Rp6 Juta Cek segera di DTKS

Disebutkan panyaluran Bansos PKH akan dilakukan sebanyak 4 kali setahun, yakni:

· Bulan Januari tahap 1

· Bulan April tahap 2

· Bulan Juli tahap 3

· Bulan Oktober tahap 4

Simak 5 syarat agar siswa jenjang SD, SMP, dan SMA dapat BAnsos PKH dari Kemnsos sebesar Rp900 ribu hingga Rp2 Juta:

Baca Juga: Daftar 6 Bansos yang Cair Bulan September 2021, BST, BLT BSU, PIP, Hingga Diskon Listrik

1. Siswa sekolah SD, SMP, dan SMA harus memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal berdasarkan jenjang pendidikan.

3. Siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

4. Apabila tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat.

5. Bagi yang tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.

Jika Siswa SD, SMP, dan SMA telah memenuhi syarat dapat Bansos PKH maka dapat dicek nama penerima anak sekolah melalui login cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hadapi Persebaya, Pelatih PSM Makassar Optimis Menang Tiga Poin Pekan Ketiga

Berikut cara cek Bansos PKH Kemensos September 2021:

1. Login via cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa berdasarkan KTP

3. Masukkan nama Berdasarkan KTP

4. Isi kode verifikasi dengan benar

5. Klik ‘Cari Data’

6. Lalu selver akan memberi tahu Anda, apakah termasuk penerima Bansos PKH atau bukan

Dana Bantuan PKH akan disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri serta agen penyalur resmi yang telah ditunjuk.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler