Login cekbansos.kemensos.go.id, PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021

28 Oktober 2021, 08:56 WIB
Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2021 Cair, Cek Penerima di Laman cekbansos.kemensos.go.id /Ali Bakti

Jurnal Makassar - Kabar gembira bagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Pasalnya, PKH tahap 4 cair Oktober 2021 telah diinformasikan oleh pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui daftar penerima PKH cair Oktober 2021.

Penting diketahui, PKH merupakan bansos yang hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ini Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2021, Cek Daftar cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, penerima PKH adalah masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan Kemensos.

Kemudian besaran dana bansos PKH tahap 4 juga akan disalurkan kepada penerima berdasarkan kategori.

Berikut ini adalah kategori dan besaran dana yang akan diperoleh penerima PKH 2021:

1. Ibu hamil atau nifas akan menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun

Baca Juga: Tanggal Cair Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2021, Cek Penerima Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun akan menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun.

3. Pendidikan Anak SD sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun

4. Pendidikan Anak SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp  1,5 juta per tahun

5. Pendidikan Anak SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Daftar Penerima

6. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun

7. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Selanjutnya, untuk memastikan apakah anda termasuk penerima bansos PKH tahap 4, anda dapat melakukan cek penerima secara online.

Berikut ini adalah cara cek penerima PKH tahap 4 Oktober 2021:

1. Silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia

3. Masukkan Nama sesuai identitas KTP

4. Masukkan kode sesuai petunjuk

5. Klik "Cari Data"

Setelahnya, Anda akan mendapatkan keterangan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 4 atau bukan.

Sedangkan untuk pencairannya akan dilakukan melalui bank Himbara.

Sebagai informasi penting, proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Agar terus mendapatkan informasi tentang daftar penerima PKH, maka lakukan cek secara berkala di laman cekbansos.kemensos.go.id sesuai dengan petunjuk caranya.***

 

 

 

Editor: Andi Asoka Ulfa

Tags

Terkini

Terpopuler