Catat! Begini Syarat Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Februari 2022

6 Februari 2022, 11:04 WIB
Ini Perbedaan Lolos dan Gagal Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta /Tangkap Layar/eform.bri.co.id/

Jurnal Makassar - Catat begini syarat dapat BLT UMKM Rp600 ribu cair Februari 2022.

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan dana bantuan BLT UMKM Rp600 ribu cukup penuhi syarat di bawah ini.

Apabila pelaku usaha sudah memenuhi syarat maka pelaku usaha bisa langsung mencairkan dana bantuan BLT UMKM cair Februari 2022.

Baca Juga: PERHATIAN Pedagang Kaki Lima dan Nelayan Sudah Bisa Cairkan Uang BLT UMKM Rp 600 Ribu, Bawa Dokumen Ini

Bansos langsung tunai usaha mikro kecil menengah cair di pelaku usaha pada Februari 2022.

Bansos BLT UMKM atau BPUM yang cair Februari 2022 adalah stimulus untuk membantu pelaku usaha, nelayan dan masyarakat dengan ekonomi miskin ekstrim.

Jumlah nominal uang bantuan BLT UMKM yaitu sebesar Rp600 ribu cair Februari 2022.

Baca Juga: Rayan, Bocah 5 Tahun Asal Maroko Meninggal Dunia Setelah Dievakuasi, Ustadz Abdul Somad: Ada yang Lebih Sayang

Jadwal pencairan BLT UMKM Rp600 yaitu pada kuartal 1 Januari hingga Maret 2022.

Menko perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT UMKM yang cair Februari 2022.

"Presiden telah menyetujui front loading bansos perluasan program bantuan (BLT UMKM) untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Info BRI Liga 1: 27 Angota Tim Persib Bandung Positif Covid-19 Varian Omicron

Bansos BLT UMKM Rp600 ribu 2022 akan menyasar 2,76 juta pelaku usaha, mulai dari pedagang kaki lima PKL, nelayan hingga masyarakat dengan ekonomi miskin ekstrim.

Sedangkan 1 juta masyarakat yang akan mendapatkan bansos BLT UMKM 2022 berasal dari kategori pedagang kaki lima PKL dan pemilik warung.

Adapun 1,76 juta berasal dari kategori nelayan dan masyarakat dengan ekonomi miskin ekstrim.

Baca Juga: Info BRI Liga 1: 27 Angota Tim Persib Bandung Positif Covid-19 Varian Omicron

Sebagai informasi, jumlah BLT UMKM 2022 berbeda dengan jumlah BLT tahun lalu yaitu senilai 1,2 juta sedangkan sekarang tersisa Rp600 ribu.

Pemangkasan jumlah nominal uang BLT 2022, pemerintah bertujuan agar kuota penerima semakin banyak.

Simak syarat cairkan BLT UMKM 2022.

Baca Juga: CATAT Ini Tanggal Pasti Pencairan BLT UMKM Rp 600 Ribu 2022 untuk Nelayan dan Pedagang Kaki Lima

1.pelaku usaha wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM.
2.E-KTP
3.Surat pernyataan yang di tandatangani oleh pemerintah desa atau lurah setempat.
4.Penerima manfaat wajib menunjukan notifikasi SMS penerima bansos BPUM

Jika calon penerima manfaat BLT UMKM sudah memenuhi syarat di atas.

Pelaku usaha bisa langsung mencairkan dana bantuan BLT UMKM Rp 600 ribu.

Baca Juga: PERHATIAN Pedagang Kaki Lima dan Nelayan Sudah Bisa Cairkan Uang BLT UMKM Rp 600 Ribu, Bawa Dokumen Ini

Simak langkah pencairan BLT UMKM 600 ribu berikut ini.

1.Pelaku usaha bisa mendatangi dinas koperasi dan UMKM untuk melakukan pendaftaran.
2.Calon penerima dana bantuan adalah WNI
3.Lampirkan kartu tanda penduduk KTP
4.Calon penerima harus memiliki usaha yang di buktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM
5.Sedang mencari kerja atau kena PHK
6.Pemohon tidak sedang menerima bantuan lain yang sejenis.
7.Pemohon bukan pegawai ASN, BUMN atau. BUMD, TNI, Polri.

Berikut ini cara cek daftar penerima bantuan BLT UMKM 2022 online.

Baca Juga: PERISTIWA PENTING 6 Februari: Dari Duka Manchester United sampai Elizabeth Menjadi Ratu

1. Akses situs eform.bri.co.id/bpum di browser.
2. Isi Nomor KTP dan Kode Verifikasi.
3. Lalu klik Proses Inquiry.
4. Jika sudah berhasil masuk, Anda akan mendapatkan informasi apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Apabila nama anda sudah terdaftar dan saat ini menunggu pencairan uang bantuan usaha, anda perlu mengetahui tanda uang bantuan sudah cair di rekening.

Adapun tandanya yaitu, akan ada notifikasi (SMS) pemberitahuan penerimaan Banpres Produktif (BPUM) di nomor hp yang anda daftarkan.

Jika sudah menerima notifikasi SMS di hp, anda harus segera ke bank untuk melakukan pencairan dana bantuan.

Baca Juga: Lirik Lagu Not Other Heart By Mac Demarco yang Sedang Viral di Tiktok

Untuk mencairkan dana bantuan, penerima tinggal membawa buku tabungan, kartu ATM, KTP asli, Surat Pernyataan yang ditandatangani aparat desa setempat dan notifikasi (SMS) pemberitahuan penerimaan Banpres Produktif (BPUM).***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler