Kapan Jadwal Puasa Arafah 2022, Apakah Harus Ikut Pemerintah Atau Arab Saudi? Berikut Penjelasannya

4 Juli 2022, 21:05 WIB
Idul Adha /Pixabay

Jurnal Makassar – Pemerintah Indonesia menetapkan Idul Adha di Indonesia jatuh pada 10 Juli 2022 setelah melakukan sidang isbat.

Di Indonesia, Pemerintah dan Muhammadiyah pada tahun 2022 akan merayakan Idul Adha 2022 pada hari yang berbeda.

Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 2022 jatuh pada tanggal 9 Juli 2022.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Juli 2022, Termasuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

Sementara itu, di Arab Saudi menetapkan wukuf di Arafah pada 8 Juli dan Idul Adha pada 9 Juli.

Salah satu amalan yang memiliki banyak keutamaan di bulan zulhijjah adalah melaksanakan puasa Arafah.

Puasa Arafah dikerjakan pada tanggal 9 zulhijjah.

Beberapa orang mungkin menanyakan kapan pelaksanaan puasa arafah?

Baca Juga: Amalan Sunnah Pada Hari Raya Idul Adha

Apakah harus mengikuti jadwal Arab Saudi? Atau tetap mengikut pada hasil sidang isbat pemerintah?

Dilansir dari MUI Sulsel, perbedaan Idul Adha yang terjadi pada tahun ini merupakan hal yang biasa terjadi beberapa tahun sebelumnya.

Hal ini karena terjadi perbedaan metode yang digunakan yaitu Rukyah dan Hisab.

Sebaiknya bangsa Indonesia mengikuti pemerintah saja karena keputusan pemerintah menghilangkan perbedaan pendapat.

Baca Juga: BLACKPINK Cetak Rekor Baru, MV DDU-DU-DDU-DU Tembus 1,9 Miliar Views di YouTube

Hal tersebut diakui oleh seluruh fuqaha dari empat mazhab.

Berikut pendapat ulama tentang perbedaan terbitnya bulan harus ikut ke mana umat ini terutama yang berjauhan negeri.

Jumhur ulama Malikiyah, Hanafiah dan Hanabilah berpendapat cukup satu tempat melihat bulan, di negara lain ikut lebaran walaupun tempatnya jauh.

Sementara pendapat Syafi’iyah, setiap tempat yang lebih 24 farsakh atau sekitar 57 kilometer sudah tidak wajib ikut ketentuan penentuan di tempat itu atau harus ikut ketentuan pemerintah di mana dia bermukim.

Baca Juga: Bacaan Doa serta Adab saat Bercermin Agar Cantik Luar Dalam

Pendapat Syafi’iyah inilah yang dianut saat ini di Indonesia karena ketentuan lebaran di Mekah tidak diikuti sebab berbeda tempat terbitnya bulan.***

Editor: Irsal Masudi

Sumber: MUI Sulsel

Tags

Terkini

Terpopuler