Fahri Hamzah Minta UU ITE Dihapus Saja

- 16 Februari 2021, 18:39 WIB
Mahfud MD (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan).
Mahfud MD (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan). /Instagram.com/@mohmahfudmd/@Fahrihamzah

Kedua pasal ini, Pasal 27 dan Pasal 28 harus dipahami oleh para penegak hukum agar tak salah dalam penerapannya.

"Apalagi pasal 27 itu sifatnya delik aduan," tambahnya.

Baca Juga: Sosok Menyerupai Pocong Dikejar Anjing Terekam CCTV di Jeneponto, Pemilik Sadar Saat Bangun Tahajjud

Sementara, Pendiri Partai Gelora, Fahri Hamzah lebih kritis melihat UU ITE bahkan dia mengusulkan agar Undang-undang ITE yang saat ini tengah menjadi polemik, sebaiknya dihapus.

Hal itu disampaikan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Selasa, 16 Februari 2021 pagi.

Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, pendiri Partai Gelora tersebut pun mengusulkan agar UU ITE dihapus.

"Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE," tulisnya.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x